Pembinaan Ketua PTA Jayapura pada Pengadilan Agama Jayapura
Pembinaan Ketua PTA Jayapura pada Pengadilan Agama Jayapura
jayapura-IT : Kamis, 10 Desember 2020 Dalam rangka monitoring pelaksanaan kegiatan triwulan ke IV (empat) tahun 2020, Ketua PTA Jayapura Drs. H. Agus Budiajdji, S.H., M.H. melaksanakan pengawasan sekaligus pembinaan pada Pengadilan Agama Jayapura Kelas IA. Dalam kunjungannya, beliau mengecek keberlangsungan rehab gedung kantor Pengadilan Agama Jayapura Kelas 1A dan memastikan bahwa pelaksanaan seluruh rangkaian proses baik pengadaan maupun pelaksanaan fisik dan pengawasannya telah sesuai dengan ketentuan dan telah berjalan sesuai dengan semestinya.

Setelah melihat proses rehab gedung kantor PA Jayapura, Ketua PTA Jayapura lanjutkan pembinaan melalui pertemuan bersama seluruh jajaran Pengadilan Agama Jayapura Kelas 1A baik dari unsur pimpinan sampai dengan staf pada ruang sidang utama. Dalam penyampaian pembinaannya, Ketua PTA Jayapura menekankan bahwa kita sebagai aparatur peradilan harus dapat melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tugas pokok kita masing-masing. Dari mulai unsur pimpinan sampai ke bawah mempunyai tanggungjawab ke dalam dan keluar untuk mengelola organisasi. Seluruh pejabat mulai dari kepaniteraan, kesekretariatan maupun ASN harus dapat melaksanaan pekerjaan dengan penuh tanggungjawab sesuai dengan tupoksi masing-masing, sehingga dalam melaksanakan tupoksi tersebut akan membawa keberkahan.
Selanjutnya Ketua PTA Jayapura menyampaikan, bahwa organisasi adalah suatu sistem yang satu sama lainnya saling berkaitan. Diibaratkan seperti sebuah kendaraan (cont : mobil), supirnya adalah Ketua dan Wakil Ketua, sedangkan yang lainnya sesuai dengan fungsinya mengikuti pada “supir” (pimpinannya) pada PA Jayapura, karena satu sama lain ada keterkaitan.
Selain itu Pengadilan Agama Jayapura Kelas 1A yang merupakan pengadilan dengan Kelas 1A satu-satunya yang ada di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Jayapura harus dapat memberikan contoh atau teladan bagi pengadilan-pengadilan lain yang ada di Papua. Dengan adanya kenaikan kelas tersebut baik dari segi penghasilan akan berbeda oleh sebab itu harus juga ditingkatkan etos kerja masing-masing pegawai sehingga tujuan akhir dari lembaga akan tercapai yaitu menjadi badan peradilan yang agung dan moderen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
