BADAN PENGAWASAN MA RI MELAKSANAKAN AUDIT KINERJA DI PENGADILAN AGAMA JAYAPURA
BADAN PENGAWASAN MA RI MELAKSANAKAN AUDIT KINERJA
DI PENGADILAN AGAMA JAYAPURA
Jayapura, Selasa 18 September 2024. Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia melakukan kunjungan ke Pengadilan Agama Jayapura dari tanggal 17 s.d 20 September 2024. Kunjungan Badan Pengawas Mahkamah Agung RI kali ini bertujuan Melaksanakan Audit Kinerja pada Pengadilan Agama Jayapura. Tim tiba di Kantor Pengadilan Agama Jayapura pada jam 08.00 WIT dan disambut langsung oleh Ketua, Panitera, Sekretaris serta Pejabat struktural dan Pejabat Fungsional Pengadilan Agama Jayapura.
Sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor: 754/BP/ST.PW1.1.1/IX/2024 tanggal 10 September 2024 menugaskan Tim Pengawas yang terdiri dari;
- H. Mohamad Yamin, Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Ketua;
- Supriyatna Rahman, Hakim Yustisial pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Anggota;
- Muhammad Adzkiya, Kabbag. Perencanaan dan Keuangan pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Sekretaris;
- Arga Kurniawan, Operator – Penata Layanan Operasional pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Anggota;
- Anne Marie, Auditor Terampil pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Anggota;
Tim Pemeriksa dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI selain melakukan pemeriksaan terkait Manajemen Peradilan, Admnistrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Administrasi Umum, Keterbukaan Informasi, Meja Informasi dan Pengaduan, serta pelaksanaan PERMA Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tatalaksana Panitera dan Sekretaris;
Setelah melaksanakan Audit Kinerja, H. Mohamad Yamin selaku ketua tim menyampaikan Laporan Hasil Audit Kinerja beserta tim kepada Pegawai dari PA Jayapura pada kegiatan ekspos di hari terakhir kunjungan tanggal 19 September 2024 dan memberi waktu 60 (enam puluh) hari kalender untuk tindaklanjut hasil pengawasan (mengupload eviden tindaklanjut pada Aplikasi Wastitama). Selanjutnya ketua tim menyerahkan hasil pengawasan kepada Ketua Pengadilan Agama Jayapura. Semoga dengan adanya kegiatan pengawasan dari Tim Badan Pengawas MA-RI ini dapat meningkatkan kinerja seluruh pegawai di Pengadilan Agama Jayapura menjadi lebih baik lagi kedepannya.