NILAI PERSAMAAN HUKUM DITANAMKAN, LAYANAN PRIORITAS KELOMPOK RENTAN DITERAPKAN

on .

on . Hits: 351

NILAI PERSAMAAN HUKUM DITANAMKAN, LAYANAN PRIORITAS KELOMPOK RENTAN DITERAPKAN

Jayapura, 4 Juni 2025 – Pengadilan Agama (PA) Jayapura hari ini (Rabu,04/06) kembali gelar Aksi Gerakan Anti Sampah, Anti Gratifikasi, Briefing dan Do’a (GRATIS BRO). Pimpinan, Hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh aparatur PA Jayapura lainnya memulai kegiatan tersebut pukul 08:00 WIT dengan menyapu halaman depan dan parkir serta menata taman depan kantor. Selain menanamkan budaya bersih, lingkungan dan internalisasi nilai pembangunan ZI, kegiatan ini juga ditujukan guna mengevaluasi kinerja harian.

Briefing dan Do’a (BRO) menjadi sesi kedua dalam aksi ini, setelah pelaksanaan GRATIS. Ketua PA Jayapura, Zaenal Ridwan Puarada, S.H.I., M.H. yang memimpin langsung pelaksanaan briefing. Beliau memberikan evaluasi awal terkait peningkatan kualitas layanan publik, terutama penataan parkir pengunjung oleh Scurity. "Mas Hilman minta tolong harus selalu siap siaga dalam mengarahkan dan menata parkir pengunjung setiap saatnya", pesan Beliau.



Zaenal Ridwan Puarada S.H.I., M.H kemudian menginformasikan adanya kegiatan Pembinaan dan Pengantar Alih Tugas Ketua PTA Jayapura pagi ini. "Karena pagi ini akan ada pembinaan KPTA Jayapura, mohon Tim TI menyiapkan ruang media center untuk kegiatan tersebut", pesannya. Beliau juga mengingat kembali kesiapan para aparatur untuk memonitor masing-masing kinerjanya guna optimalisasi raihan nilai Kinsatker triwulan II ini.

Sesi briefing kemudian disela dengan gelora semangat pagi oleh Agung Lukito S.Akt. diikuti peserta. Setelah itu, Wakil Ketua, Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H. menyampaikan pembinaan. "Para pegawai harus mengetahui, memahami dan mengimplenetasikan 8 Nilai MA, khususnya para CPNS yang baru bergabung di PA Jayapura", tutur Beliau. “Seluruh pegawai, khususnya adik-adik CPNS untuk segera mengupdate pengetahuan dan mengimplementasikan 8 nilai Utama MA dalam kinerja sehari-hari”, imbuhnya.

Guna memberi contoh, Edi Rosadi Mello, S.H., M.H. diminta Beliau mengucapkan dan memperagakan 8 (delapan) MA di tengah lingkaran pegawai. Selesai memperagakan, Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H. kemudian menjelaskan pengertian dan penerapan nilai persamaan di hadapan hukum. "Implementasi nilai persamaan di hadapan hukum bagi kelompk rentan di bagian PTSP (Pelayanan Terpadu Satu pintu) harus dilaksanakan dengan penyediaan sarana dan sistem layanan yang memperharikan kekhususan kebutuhannya. Misalnya kepada ibu hamil dan kaum difabel dengan menyediakan meja dan petugas layana priorotas bagi mereka sehingga mereka dapat mengakses hak hukum yang sama dengan orang biasa", tegasnya.

Sebelum menutup monev, Wakil Ketua memaparkan persoalan dan memberikan saran solusi terkait kendala pendaftaran perkara e-cort yang masih tertunda. "Mohon Panitera dibantu para Panmudnya agar menyelesaikan input pendaftaran perkara e-Court di SIPP", pungkas Beliau. Kemudian kegiatan pagi ini ditutup oleh Ketua dengan berdo'a dan pengucapan hamdallah bersama.