PENYERAHAN MAHASISWA MAGANG DI PENGADILAN AGAMA JAYAPURA KEPADA KAMPUS IAIN FATTAHUL MULK PAPUA
PENYERAHAN MAHASISWA MAGANG DI PENGADILAN AGAMA JAYAPURA KEPADA KAMPUS IAIN FATTAHUL MULK PAPUA
Ketua Pengadilan Agama Jayapura, Zaenal Ridwan Puarada, S.HI. menyerahkan 4 Mahasiswa magang kepada pihak Kampus IAIN Fattahul Mulk Papua Program Studi Hukum Keluarga Islam yang diwakili oleh Dosen Pembimbingnya, Heru Andriyana S., M.H. pada tanggal 29 November 2022.
Keempat mahasiswa tersebut adalah: 1. Adnan, NIM 019211001, 2. Sulha, NIM 019211023, 3. Ilmi Amalia Maharani, NIM 019211009 dan 4. M. Zulkifli Islami, NIM 019221008. Keempat mahasiswa tersebut telah melaksanakan Kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Pengadilan Agama Jayapura Kelas IA terhitung mulai tanggal 28 September 2022 s.d 28 November 2022 (selama 1 bulan / 30 hari). Praktek kerja yang meliputi praktek administrasi perkara, administrasi persidangan, sidang semu dan memberikan pelayanan publik.
Ketua Pengadilan tersebut menyampaikan agar mahasiswa yang magang dapat mengembangkan wawasan dan pengetahuan yang sudah diperoleh di Pengadilan Agama Jayapura agar nanti ketika sudah lulus atau wisuda dapat berkiprah di dunia hukum untuk menegakkan hukum Islam dengan dua cara, yaitu : 1. Mempersiapkan diri dengan menguasai ilmu pengetahuan dan meningkatkan skill atau kemampuannya dengan baik untuk menjadi penegak hukum professional di bidangnya, 2. Menggunakan kesempatan ketika dibuka pendaftaran formasi hakim, analisis perkara, panitera, pengacara dan formasi lainnya.
Dosen Pembimbing tersebut dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas kesempatan dan bimbingan yang diberikan stakeholder di Pengadilan Agama Jayapura kepada mahasiswa yang telah magang tersebut, Semoga ilmu pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama praktik dapat dikembangkan dan bermanfaat bagi yang bersangkutan.