KETUA PA JAYAPURA HADIRI MONEV PROGRAM PRIORITAS BADILAG 2025

on .

on . Hits: 348

KETUA PA JAYAPURA HADIRI MONEV PROGRAM PRIORITAS BADILAG 2025

 

Ketua Pengadilan Agama ( PA ) Jayapura Zaenal Ridwan Puarada, S. H. I., M. H. bersama Panitera Muh. Abduh Torano, SE., SH. dan Sekretaris Abdul Mubarak, SHI., MH mengikuti kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Prioritas Badilag bertempat di Aula Cenderawasih Pengadilan Tinggi Agama ( PTA ) Jayapura, Jum’at, 18 Juli 2025. Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIT, dipimpin langsung Ketua PTA Jayapura ( Drs. Rusman Mallapi, S.H., M.H.), didampingi  Wakil Ketua ( Dr. H. Amam Fakhrur, S.H., M.H.), Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural Fungsional, Pegawai PTA Jayapura serta Ketua, Panitera, Sekretaris, Hakim PA Jayapura, Arso, Sentani serta Pengadilan Agama yang berlokasi di luar Jayapura secara  Zoom Meeting.

Penyampaian kinerja dari seluruh satuan kerja berkenaan implementasi program Prioritas Badilag tahun 2025 menjadi agenda utama  dan PA Jayapura mendapatkan kesempatan pertama untuk menyampaikan laporan kinerjanya. Informasi yang diterima oleh Tim Media PA Jayapura bahwasanya Kegiatan ini bertujuan  memantau dan mengevaluasi program prioritas Badilag di tahun 2025 yang telah direalisasikan oleh satuan kerja di wilayah hukum PTA Jayapura

Pembinan hukum menjadi agenda selanjutnya yang bertemakan "Penanganan Perkara Intervensi di Pengadilan Agama" dengan narasumber Drs. H. Ahmad Sujai, S.H., M.H., Hakim Tinggi PTA Jayapura, dipandu oleh Wakil Ketua PTA Jayapura, Dr. H. Amam Fakhrur, S.H., M.H.

Dalam pemaparan materinya, narasumber menjelaskan secara komprehensif mengenai pengertian, dasar hukum, teknis penerimaan dan pemeriksaan, serta format putusan dan berita acara sidang dalam perkara intervensi di pengadilan agama. Interaksi pemateri dan peserta sangat terasa saat pembahasan tentang  Pasal 2 Perma Nomor 1 Tahun 2016, intervensi memang termasuk perkara yang tidak wajib dimediasi. Namun narasumber menjelaskan bahwa demi memenuhi asas keadilan, mediasi tetap dimungkinkan sepanjang para pihak bersedia, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Perma yang sama.

Ketua PTA Jayapura, Drs. Rusman Mallapi, S.H., M.H. saat memberikan closing statement sebelum sesi photo Bersama mengimbau kepada seluruh peserta untuk senantiasa mengedepankan asas keadilan serta asas pemeriksaan yang murah dan cepat dalam menangani perkara intervensi di lingkungan peradilan agama.( Adm/sek)