CEK AKTA CERAI ASLI ATAU PALSU SECARA ONLINE
CEK AKTA CERAI ASLI ATAU PALSU SECARA ONLINE
Masyarakat yang hendak mengetahui akta cerai asli atau palsu, dapat melakukan cek akta cerai secara online melalui link https://info.aco.badilag.net/akta_cerai/
Caranya dengan menginput 3 hal, yaitu: 1. Memilih Pengadilan yang menerbitkan Akta Cerai, contoh pilih: Pengadilan Agama Jayapura, 2. Menginput nomor perkara, contoh: 348/Pdt.G/2022/PA.Jpr, 3. Menginput nomor akta cerai: 307/AC/2022/PA.Jpr
contoh:
Hasilnya:
Jika data tidak sesuai maka akan muncul informasi sebagai berikut:
Untuk itu, pastikan pada saat melakukan pengecekan menginput data dengan lengkap dan benar, tanpa spasi, sesuai titik dan garis miringnya.
Hakim Humas Pengadilan Agama Jayapura, Nur Muhammad Huri, S.HI. saat ditemui di ruang kerjanya (08/11/2022) menyampaikan bahwa dengan adanya inovasi cek akta cerai yang dibuat Badilag ini, dapat memudahkan pihak-pihak terkait yang hendak mengecek akta cerai yang dipegang seseorang itu asli atau palsu.
Penulis : NMH.