Jam Kerja
JAM LAYANAN DAN OPERASIONAL
PENGADILAN AGAMA JAYAPURA KELAS IA
SELAMA BULAN RAMADHAN
DASAR:
- Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 3 Tahun 2024
- Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 26 Tahun 2012
- Jam Istirahat hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
Nb :
- Pegawai Pelayanan Pada Pengadilan Agama Jayapura tidak melayani para pihak di luar jam kerja dengan alasan apapun.
- Para Pihak Berhak Mengadukan Keluhan apabila ada Oknum Pegawai yang menjanjikan sesuatu di luar jam kerja, kepada Pimpinan Pengadilan Agama Jayapura Baik Melalui Surat Elektronik, Lisan, Maupun melalui petugas meja Pengaduan Pengadilan Agama Jayapura pada saat jam kerja.