RAPAT EVALUASI LAYANAN PTSP PENGADILAN AGAMA JAYAPURA
RAPAT EVALUASI LAYANAN PTSP PENGADILAN AGAMA JAYAPURA

Kamis, 28 Januari 2020 - Diadakan rapat evaluasi layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Jayapura. Rapat yang dilaksanakan pada ruang Media Center Pengadilan Agama Jayapura, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Jayapura Ibu Dra. Farida Hanim, M.H. dan dihadiri oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Pejabat Struktural dan Fungsional.
Rapat dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Jayapura yang menyampaikan, bahwa Pengadilan Agama Jayapura Kembali mendapat penilaian A Excellent untuk Akreditasi Penjaminan Mutu Survillance ke-II oleh Badilag. Hal tersebut patut disyukuri oleh segenap aparatur Pengadilan Agama Jayapura, karena hasil tersebut tidak lepas dari kontribusi seluruh jajaran pegawai. Namun, masih ada beberapa kekurangan yang harus dibenahi utamanya pada layanan PTSP.
Ketua menyampaikan bahwa petugas PTSP harus mampu memberikan pelayanan yang lebih maksimal. Perlu menerapkan motto 3S (Senyum, Salam, Sapa) dan 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) dalam memberikan pelayanan pada para pihak, sehingga para pihak dapat terlayani dengan baik.

Selain itu Wakil Ketua juga memberi saran bahwa wilayah kerja PTSP harus lebih disederhanakan, dimana semua pelayanan dari awal masuknya perkara hingga selesainya perkara harus diselesaikan dalam satu ruangan. Hal tersebut dimaksudkan untuk mempermudah dalam melayani masyarakat yang berperkara di Pengadilan Agama Jayapura.
Selain bidang PTSP, dalam rapat juga dibahas tentang masalah fasilitas pengadilan yang digunakan untuk menunjang pekerjaan pegawai. Dalam pertemuan tersebut disampaikan beberapa kebutuhan yang diperlukan untuk menunjang kinerja pegawai, salah satunya yaitu peningkatan kualitas jaringan di lingkungan Pengadilan Agama Jayapura.
Jaringan merupakan fasilitas penunjang yang sangat penting untuk saat ini, dikarenakan sebagian tugas pokok dan kegiatan berbasis online. Dengan adanya peningkatan kualitas jaringan yang lebih baik, diharapkan kinerja pegawai juga akan meningkat dan lebih maksimal.

Selain itu, dibahas juga mengenai pembaruan SOP pada masing-masing bidang pelayanan. Hal tersebut dibutuhkan agar membantu tugas pokok pegawai dalam menyelesaikan pekerjaan sehingga lebih terarah dan maksimal.
Di akhir pertemuan Ketua Pengadilan Agama Jayapura mengingatkan agar semua pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Jayapura mampu bekerja secara maksimal sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan.







