RAPAT EVALUASI SOP PENGADILAN AGAMA JAYAPURA KELAS IA
Rapat Evaluasi SOP Pengadilan Agama Jayapura Kelas IA

Menindaklanjuti surat dari pengadilan Tinggi Agama Jayapura nomor W.25-A/279/Kp.02.1/1/2021 tentang review dan evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP), pada hari Sabtu, 30 Januari 2021 Pengadilan Agama Jayapura melakukan rapat dengan agenda review dan evaluasi SOP sesuai dengan ketentuan dari surat tersebut.
Kegiatan review dan evaluasi ini dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi berkala terhadap SOP di lingkungan Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Tujuan dilakukannya monitoring dan evaluasi berkala tersebut yaitu :
- Untuk mengetahui sejauh mana para pelaksana dapat memahami dan melaksanakan SOP dengan baik;
- Untuk mengetahui hambatan-hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan SOP tersebut;
- Untuk melakukan penyempurnaan terhadap SOP jika diperlukan.
Kegiatan rapat dilaksanakan di ruang Media Center Pengadilan Agama Jayapura. Rapat tersebut dipimpin oleh Muhammad Taufiq Torano, S.Hi. dan dihadiri oleh semua anggota tim reviewer SOP yang sudah ditentukan sebelumnya. Tugas tim tersebut meliputi :
- Membandingkan dan memastikan kinerja pelaksana sesuai dengan maksud dan tujuan yang tercantum dalam SOP;
- Mengidentifikasi hambatan yang timbul;
- Melakukan penilaian terhadap penerapan SOP;
- Menentukan tindakan yang harus diambil berdasarkan hasil penilaian terhadap penerapan SOP;
- Menuangkan hasil review ke dalam Lembar Kerja Review sesuai petunjuk yang telah diunduh sebelumnya.
Rapat dibuka oleh ketua tim reviewer SOP, dan beliau memberikan pesan bahwa kegiatan review SOP harus dilakukan dengan baik dan sesuai dengan arahan surat dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.

Kegiatan rapat selesai dilaksanakan pada hari itu juga, kemudian dilakukan pengecekan dokumen sebelum hasil rapat dikirimkan ke Pengadilan Agama Jayapura.







