PENGADILAN AGAMA JAYAPURA KELAS 1A MENDAPATKAN PENGHARGAAN PADA BADILAG’S AWARDS 2021
PENGADILAN AGAMA JAYAPURA KELAS 1A
MENDAPATKAN PENGHARGAAN PADA BADILAG’S AWARDS 2021
Jayapura.go.id. Hari Rabu, tanggal 3 Maret 2021 bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Jayapura, Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris mengikuti secara virtual penutupan Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dan Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’íyah Seluruh Indonesia.

Rapat Koordinasi ditutup oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., yang dalam sambutannya menyampaikan akan senantiasa mensupport dan mengevaluasi satker-satker baik melalui aplikasi maupun melalui sidak dan CCTV online untuk memberikan pelayanan kelas dunia kepada masyarakat pencari keadilan.
Rapat Koordinasi tahun ini dirangkai dengan penganugerahan penghargaan predikat terbaik kepada satker-satker dalam pelaksanaan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM), Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), konsistensi Sistem Informasi Penelusuran Perkara, Kinerja Triwulan dan Eksaminasi.
Eksaminasi putusan merupakan penilaian dari sebuah putusan hakim apakah pertimbangan-pertimbangan hukumnya telah sesuai dengan prinsip-prinsip hukum, apakah prosedur hukum acaranya telah diterapkan dengan benar, serta apakah putusan tersebut telah menyentuh rasa keadilan masyarakat.
Pengadilan Agama Jayapura pada acara Badilag’s Awards 2021 memperoleh peringkat II, sebagai satuan kerja terbaik eksaminasi tahap I secara elektronik dengan berkas Nomor 438/Pdt.G/2019/PA.Jpr., dengan susunan Dra. Farida Hanim, M.H. (Ketua Majelis), Drs. H. Syarifuddin S., dan Dra. Hj. Warni, M.H. (Anggota Majelis) dengan Panitera Pengganti Agus Gumbira, S.H.

Diruang kerjanya Dra. Farida Hanim, M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Jayapura, bersyukur dan memberikan apresiasi kepada anggota majelis yang telah bersinergi sehingga memperoleh penghargaan dari Badilag dan berharap kepada seluruh hakim di Pengadilan Agama Jayapura agar termotivasi untuk memperbaiki kinerja dan meningkatkan kemampuan teoritis, baik mengenai hukum materiil maupun hukum acara serta kemampuan untuk menerapkan azas-azas hukum yang berlaku.







