LAPORKAN !!! JIKA ADA PUNGLI DI PENGADILAN AGAMA JAYAPURA KELAS 1A
LAPORKAN !!!
JIKA ADA PUNGLI DI PENGADILAN AGAMA JAYAPURA KELAS 1A
Jayapura.go.id. Kegiatan publik campaign anti suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh seluruh Pegawai Pengadilan Agama Jayapura dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPN) pada hari Jumat, 12 Maret 2021, memberikan kesan tersendiri bagi Lapuangka, warga Kota Jayapura yang tinggal di daerah APO.

Dia menilai, dengan dilaksanakannya kampanye publik ini, masyarakat melihat Pengadilan Agama Jayapura menerapkan transparansi mulai dari proses berperkara sampai dengan terbitnya produk pengadilan dengan tidak menerima suap maupun pungli. Jika masyarakat menemukan adanya hal tersebut di pengadilan ini, masyarakat bisa melaporkannya.
Lapuangka berharap “kegiatan public campaign ini hendaknya tidak hanya dilakukan di jalan raya, tapi bisa dilakukan melalui media radio dan televisi, agar masyarakat kususnya warga Kota Jayapura mengetahui integritas yang dilakukan oleh pegawai pengadilan agama ini.”
Dalam kegiatan ini, pegawai Pengadilan Agama Jayapura membagikan stiker anti gatifikasi, brosur dan masker kepada pengguna Jalan Raya Abepura.







