1 | 2 | 3 | 4 | 5

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA JAYAPURA KELAS IA || HATI-HATI TERHADAP TINDAKAN PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PIMPINAN, PEJABAT DAN PEGAWAI PENGADILAN AGAMA JAYAPURA KELAS IA TERKAIT PROSES PERKARA DENGAN PERMINTAAN IMBALAN SEJUMLAH UANG || WUJUDKAN PERADILAN AGAMA YANG PRIMA (PROFESIONAL, RAMAH, INFORMATIF, MELAYANI DAN AKUNTABEL)

PELAYANAN SIDANG TERPADU PENGADILAN AGAMA JAYAPURA

Written by NMH on .

Written by NMH on . Hits: 1080

 PELAYANAN  SIDANG TERPADU PENGADILAN AGAMA JAYAPURA

 

Jayapura.go.id - Pada hari Rabu, tanggal 7 April 2021, Tim Pelayanan Terpadu Sidang Pengadilan Agama Jayapura melakukan sidang   di Aula Siansior Kantor Walikota Jayapura. Kegiatan   ini merupakan   program Pemerintah Kota Jayapura dalam hal ini Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Jayapura, yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama Jayapura,  dan Kantor Kementerian Agama Kota Jayapura. Tim  yang terdiri dari Majelis Hakim  Zaenal Ridwan Puarada, S.HI. (Wakil Ketua Pengadilan Agama Jayapura sebagai Ketua Majelis), Musrifah, S.HI, (Hakim Anggota), Muhammad Taufiq Torano, S.HI. (Hakim Anggota),     Hj. Siti Rugaiyah, S.HI. (Panitera Pengganti), Muhlis (Jurusita), Rohayati Ochoirat (Jurusita Pengganti) dan Ademu Keltuju (tenaga administrasi).

Dalam kegiatan ini, Majelis Hakim  menyidangkan 7 perkara permohonan pengesahan nikah, setelah perkara  diperiksa dan ternyata cukup bukti dan telah memenuhi syarat rukun perkawinan, kemudian perkara diputus kabul, para pihak  berperkara langsung mendapatkan produk Pengadilan Agama Jayapura berupa salinan penetapan dari kepaniteran Pengadilan Agama Jayapura.

Dalam kesempatan tersebut Dra. Farida Hanim, M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Jayapura, menyerahkan secara simbolis penetapan sahnya perkawinan salah satu pasangan suami istri, kepada walikota Jayapura Dr. Drs. Benhur Tommy Manno, M.M. Dari penetapan tersebut, Kepala Kantor Urusan Agama setempat menerbitkan Kutipan Akta Nikah, dan selanjutnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran  anak-anak pasangan suami istri yang lahir dari pernikahan tersebut.

Zaenal Ridwan Puarada, S.HI.,  selaku Ketua Majelis yang memimpin persidangan tersebut saat diwawancarai mengatakan “Kegiatan sidang terpadu ini merupakan bentuk kerjasama yang positif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan berharap kerjasama antara Pengadilan Agama Jayapura, Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Jayapura, Kantor Kementerian Agama Kota Jayapura  ke depan dapat terus ditingkatkan, sehingga akses Justice for All (keadilan untuk semua) dapat terwujud dengan baik di wilayah Kota Jayapura”. (NMH)

 

Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Jayapura Kelas I-A

Jalan Raya Kotaraja, Abepura Kota Jayapura, Provinsi Papua Indonesia

Telp: (0967) 581354 Fax: (0967) 581354

WA  : 081 250 662 609

Email: umum.pajayapura@gmail.com

 

cctv linglung brosur hacklink hack forum hacklink film izle hacklink บาคาร่าสล็อตเว็บตรงสล็อตdeneme bonusu veren sitelerสล็อตเว็บตรงสล็อตเว็บตรงสล็อตเว็บตรงสล็อตเว็บตรงdeneme bonusu veren sitelerbets10sahabetpadişahbetbetofficegalabetinstagram story viewerİmajbetagb99jojobetDeneme Bonusu Veren Sitelerbetasus girişcasibombedava sorgunon Gamstop casinotürk ifşajojobetcasibomjojobetjojobetzlib idjojobetcasibomatombet