Papeda Link Pengadilan Agama Jayapura
Papeda Link Pengadilan Agama Jayapura
jayapura.go.id. - Dra. Farida Hanim, M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Jayapura telah melaunching kegiatan Papeda Link Pengadilan Agama Jayapura Tahun 2021. “PAPEDA LINK” merupakan singkatan kata tidak beraturan dari kata Pelayanan Perkara Dalam jAngkauan Keliling.
Papeda Link merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan kepada masyarakat yang digagas oleh Pengadilan Agama Jayapura dimana pelayanannya serupa dengan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang sudah diberlakukan di seluruh pengadilan di Indonesia. Layanan Papeda Link terdiri dari :
- Layanan informasi perkara (pendaftaran, biaya perkara, produk pengadilan agama, e-court, e-litigasi di pengadilan).
- Layanan Konsultasi Hukum Keluarga Islam sesuai kewenangan Pengadilan Agama oleh Hakim Humas secara GRATIS meliputi sengketa bidang perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah dan ekonomi syariah.
- Layanan Pendaftaran perkara tingkat pertama.
- Layanan kasir (pembayaran panjar pendaftaran perkara dan pegembalian sisa panjar).
- Layanan penyerahan produk pengadilan (pengambilan akta cerai dan salinan putusan / penetapan).
Yang membedakan adalah, PTSP di sediakan di Kantor Pengadilan Agama Jayapura pelayanannya saat hari dan jam kerja kantor, sedangkan Papeda Link akan dilakukan secara keliling di 2 Distrik yang ada di Kota Jayapura yang letaknya paling jauh dari Kantor Pengadilan Agama Jayapura yakni Distrik Muara Tami dan Distrik Jayapura Utara. Waktu pelaksanaan kegiatan Papeda Link dijadwalkan 10 kali kegiatan, yaitu bertempat di Muara Tami dilaksanakan pada Hari Jumat, Jam Pelayanan : 08.00 – 11.30 WIT, tanggal : 23 April 2021, 18 Juni 2021, 6 Agustus 2021, 17 September 2021 dan 5 November 2021, sedangkan yang bertempat di Jayapura Utara akan dilaksanakan pada hari Jum’at, Jam Pelayanan : 08.00 – 11.30 WIT, tanggal : 28 Mei 2021, 9 Juli 2021, 27 Agustus 2021, 15 Oktober 2021 dan 5 November 2021.
Pelayanan Papeda Link saat kegiatan Sidang Terpadu di Kantor Walikota Jayapura, Rabu (7/4/21)
Dra. Farida Hanim, M.H. saat ditemui di ruang kerjanya (7/4/21) menyatakan “Pengadilan Agama Jayapura wajib memberikan perhatian khusus kepada masyarakat pengguna layanan publik melalui PTSP keliling yang bertugas turun ke Distrik Muara Tami dan Distrik Jayapura Utara guna memberikan pelayanan khusus untuk mewujudkan komitmen kami dalam memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi pengguna layanan publik Pengadilan Agama Jayapura yang sederhana, murah dan terjangkau”.







