AUDIT KINERJA BADAN PENGAWAS MAHKAMAH AGUNG RI PADA PENGADILAN AGAMA JAYAPURA KELAS 1A
AUDIT KINERJA BADAN PENGAWAS
MAHKAMAH AGUNG RI PADA PENGADILAN AGAMA JAYAPURA KELAS 1A

Jayapura.go.id. Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI telah melakukan Audit Kinerja Tahun 2020 dan Tahun 2021 (tahun berjalan) pada Pengadilan Agama Jayapura sejak tanggal 6 April s/d 9 April 2020. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan surat Tugas Kepala Badan Pengawasan Nomor 174/BP/ST/III/2021 tertanggal 30 Maret 2021.
Tim yang bertugas terdiri dari Azizah Bajuber, sebagai Ketua Tim, Anisah Shofiawati sebagai Sekretaris, Surya Perdamaian dan IGL Ngurah Sidemen Putra sebagai Anggota.
Audit kinerja dimaksudkan untuk memberikan keyakinan memadai atas kinerja penyelesaian perkara, kinerja pelaksanaan eksekusi, efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan perkara serta pelaksanaan fungsi pelayanan peradilan pada Pengadilan Agama Jayapura.
Dalam audit yang dilakukan selama 3 hari tersebut, Tim telah melakukan uji petik dan ada beberapa temuan yang diinput dalam Lembar Temuan yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pengadilan Agama Jayapura hingga tanggal 24 April 2021.

Dra. Farida Hanim, M.H., Ketua Pengadilan Agama Jayapura (9/4/21) saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan “Audit kinerja yang dilakukan Tim Bawas untuk mengaudit kinerja Pengadilan Agama Jayapura Tahun 2020 dan Tahun 2021 (tahun berjalan). dengan tujuan memperbaiki kinerja Pengadilan Agama Jayapura secara menyeluruh, demi terciptanya kinerja pelayanan Pengadilan Agama Jayapura yang paripurna baik intern maupun ekstern kususnya kepada masyarakat pencari keadilan Kota Jayapura secara prima”.







