TIM SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA (SIPP) PENGADILAN AGAMA JAYAPURA KELAS 1A EVALUASI INPUT DAN VALIDASI PANGGILAN DELEGASI
TIM SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA (SIPP)
PENGADILAN AGAMA JAYAPURA KELAS 1A
EVALUASI INPUT DAN VALIDASI PANGGILAN DELEGASI

Jayapura.go.id. Tim SIPP Pengadilan Agama Jayapura bahas validasi Relaas perkara Tabayun yang telah dilaksanakan oleh Jurusita. Rapat dipimpin oleh Nur Muhammad Huri, S.HI sebagai Ketua Tim SIPP PA Jayapura di ruang Media Center Pengadilan Agama Jayapura (14/4/21).
Ketua Pengadilan Agama Jayapura Dra. Farida Hanim, M.H., dalam rapat terbatas tersebut memberi arahan dan minta agar Tim SIPP segera mengevaluasi serta menelusuri relaas-relaas panggilan dan pemberitahuan perkara tabayun, baik dari Pengadilan Agama Jayapura ke Pengadilan Agama lain maupun dari Pengadilan Agama lain meminta bantuan ke Pengadilan Agama Jayapura, kemudian divalidasi sehingga data-data yang diinput dalam portal delegasi akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Nur M. Huri menginformasikan berdasarkan data perkara sampai dengan tanggal 13 April 2021, Pengadilan Agama Jayapura telah menerima 43 perkara delegasi. Ketua Tim telah mengagendakan dan menetapkan target penelusuran akurasi data dan validasi relaas panggilan dan pemberitahuan dapat dirampungkan dalam tenggang waktu 7 hari / sampai dengan tanggal 21 April 2021.







