RUKYATUL HILAL DI PELABUHAN PLTU HOLTEKAMP KOTA JAYAPURA (PENENTU AWAL BULAN SYAWAL 1442 HIJRIAH)
RUKYATUL HILAL DI PELABUHAN PLTU HOLTEKAMP KOTA JAYAPURA
(PENENTU AWAL BULAN SYAWAL 1442 HIJRIAH)

Ketua (Dra. Farida Hanim, M.H.), Wakil (Zaebal Ridwan Puarada, S.HI.) dan seorang Hakim Pengadilan Agama Jayapura (Nur Muhammad Huri, S.HI) mengikuti kegiatan Rukyatul Hilal saat Matahari Terbenam pada tanggal 11 Mei 2021 Masehi di Pelabuhan PLTU Holtekamp Kota Jayapura.
Kegiatan ini diadakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Papua dengan melibatkan Pengadilan Agama Jayapura dan Balai Besar Meteorologi Dan Geofisika Wilayah V Kota Jayapura.
Penentuan awal bulan Hijriah didasarkan pada peredaran Bulan mengelilingi Bumi. Penentuan awal bulan Hijriah ini sangat penting bagi umat Islam dalam penentuan awal tahun baru Hijriah, awal bulan Ramadan, hari raya Idul fitri, dan hari raya Idul adha.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebagai institusi pemerintah, juga telah memberikan pelayanan data tanda waktu dalam penentuan awal bulan Hijriah. BMKG telah menyampaikan informasi Hilal saat Matahari terbenam, pada hari Selasa dan Rabu, tanggal 11 dan 12 Mei 2021 Masehi sebagai penentu awal bulan Syawal 1442 Hijriah. (Lihat di : https://cdn.bmkg.go.id/web/informasi_hilal_syawal_1442h.pdf)
Informasi yang disampaikan meliputi :
- Waktu Konjungsi (Ijtima') dan Waktu Terbenam Matahari
- Peta Ketinggian Hilal
- Peta Elongasi
- Peta Umur Bulan
- Peta Lag
- Peta Fraksi Illuminasi Bulan
- Objek Astronomis Lainnya yang Berpotensi Mengacaukan Rukyat Hilal
- Data Hilal saat Matahari Terbenam untuk Kota-kota di Indonesia

Berdasarkan data tanggal 11 Mei 2021 untuk wilayah Jayapura tersebut, hilal tidak memungkinkan untuk dapat dilihat, karena bulan lebih dahulu terbenam sekitar 20 menit sebelum matahari terbenam pada pukul 17.33 WIT.

Berdasarkan data tanggal 12 Mei 2021 untuk wilayah Jayapura tersebut, hilal sudah memungkinkan untuk dapat dilihat, karena matahari terbenam pada pukul 17.33 WIT kemudian bulan baru terbenam sekitar 23 menit setelah matahari terbenam.
Ketua Pengadilan Agama Jayapura (Dra. Farida Hanim, M.H.) saat diwawancarai disela-sela kegiatan tersebut mengatakan “Kegiatan rukyatul hilal ini merupakan bagian dari ijtihad yang dilakukan pada tanggal 29 Ramadhan 1442 Hijriah dalam menentukan awal bulan Syawal 1442 Hijriah dari wilayah Indonesia Timur dan hukumnya fardu kifayah”.







