PELAKSANAAN VAKSINASI TAHAP KEDUA PENCEGAHAN COVID-19 DI PENGADILAN AGAMA JAYAPURA KELAS 1A
PELAKSANAAN VAKSINASI TAHAP KEDUA PENCEGAHAN COVID-19
DI PENGADILAN AGAMA JAYAPURA KELAS 1A
Jayapura| www.pa-jayapura.go.id
Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam mengurangi penyebaran virus Covid-19, telah dilaksanakan vaksinasi tahap kedua di Pengadilan Agama Jayapura. Vaksinasi tahap kedua ini diikuti oleh seluruh Hakim, Pegawai dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Agama Jayapura yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 8 Juni 2021, di ruang Media Center Pengadilan Agama Jayapura.
Adapun tahapan pelaksanaan yang harus diikuti oleh calon penerima vaksin tahap kedua sama dengan tahapan vaksin pertama, yaitu tahap registrasi, pengecekan kesehatan, proses vaksinasi, proses observasi selama 30 menit, dan terakhir proses pencatatan. Dalam pelaksanaan vaksinasi ini, ada beberapa kategori orang yang tidak boleh menerima vaksin, misalnya orang hamil, ibu menyusui, memiliki riwayat penyakit seperti tekanan darah tinggi, dsb.
Pelaksanaan vaksinasi tahap kedua ini menjadi tahap akhir dari vaksinasi tersebut. Peserta yang telah menerima vaksin, akan mendapat pesan singkat berupa link berisi sertifikat online bahwasanya peserta tersebut sudah melakukan vaksinasi baik tahap pertama maupun tahap kedua.

Setelah adanya vaksinasi tahap kedua ini, kondisi kesehatan dan imun para pegawai diharapkan bisa menjadi lebih baik. Walaupun begitu, setiap individu harus tetap melaksanakan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak / menghindari kerumunan di setiap saat.







