1 | 2 | 3 | 4 | 5

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA JAYAPURA KELAS IA || HATI-HATI TERHADAP TINDAKAN PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PIMPINAN, PEJABAT DAN PEGAWAI PENGADILAN AGAMA JAYAPURA KELAS IA TERKAIT PROSES PERKARA DENGAN PERMINTAAN IMBALAN SEJUMLAH UANG || WUJUDKAN PERADILAN AGAMA YANG PRIMA (PROFESIONAL, RAMAH, INFORMATIF, MELAYANI DAN AKUNTABEL)

KARENA ANAK “BUKAN KOMIDITI” PARA PIHAK TIDAK MEMPEREBUTKAN HAK ASUH ANAK

Written by F.H. Pa.Jpr on .

Written by F.H. Pa.Jpr on . Hits: 1102

KARENA ANAK “BUKAN KOMIDITI”

PARA PIHAK TIDAK MEMPEREBUTKAN HAK ASUH ANAK

Jayapura.go.id. bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Jayapura, pada hari Selasa tanggal 6 Juli 2021, salah satu hakim mediator, Dra. Hj. Warni, M.H., berhasil memediasi perkara Nomor 220/Pdt.G/2021/PA.Jpr.

         Dalam kesempatan tersebut Pemohon diwakili oleh kuasa hukumnya dan Termohon menyampaikan untuk masalah perceraian tetap dilanjutkan, namun berkaitan dengan hak asuh anak sebagaimana yang tercantum dalam posita permohonan Pemohon dipertimbangkan kembali dan terdapat kesepakatan antara lain Pemohon dan Termohon sepakat bersama-sama mendidik anak yang saat ini berada dalam asuhan Pemohon sehingga kepentingan anak baik secara fisik maupun psikhis terlindungi, dan Pemohon memberi akses yang sebesar-besarnya kepada Termohon sebagai ibu untuk bertemu  dengan anak dimaksud dengan tetap mengedepankan sopan santun,  menjaga perilaku dan etika demi tumbuh kembang anak.

Berdasarkan laporan mediator tertanggal 6 Juli 2021, Pemohon dan Termohon telah melakukan mediasi dan berhasil sebagian.

Dra. Farida Hanim, M.H., selaku  Ketua Pengadilan Agama Jayapura mengapresiasi keberhasilan tersebut dan berharap hak-hak anak-anak tetap terpenuhi meskipun  orangtuanya bermasalah, selain itu beliau juga  menyampaikan  bahwa anak bukan barang komiditi dan pemeliharaan anak bukan hanya sekedar mencukupi makan dan minum saja, akan tetapi amanah yang dititipkan oleh Allah tersebut dapat dijaga, dirawat, serta dididik agar menjadi manusia yang bermanfaat untuk agama, negara dan bagi masyarakat secara umum”.

Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Jayapura Kelas I-A

Jalan Raya Kotaraja, Abepura Kota Jayapura, Provinsi Papua Indonesia

Telp: (0967) 581354 Fax: (0967) 581354

WA  : 081 250 662 609

Email: umum.pajayapura@gmail.com

 

cctv linglung brosur hacklink hack forum hacklink film izle hacklink บาคาร่าสล็อตเว็บตรงสล็อตdeneme bonusu veren sitelerสล็อตเว็บตรงสล็อตเว็บตรงสล็อตเว็บตรงสล็อตเว็บตรงdeneme bonusu veren sitelerbets10sahabetpadişahbetbetofficegalabetinstagram story viewerİmajbetagb99jojobetDeneme Bonusu Veren Sitelerbetasus girişcasibombedava sorgunon Gamstop casinotürk ifşajojobetcasibomjojobetjojobetzlib idjojobetcasibomatombet