PRESENTASI APLIKASI PANORAMA dan ANTRIAN PTSP PADA PENGADILAN AGAMA JAYAPURA KELAS 1A
PRESENTASI APLIKASI PANORAMA
dan ANTRIAN PTSP
PADA PENGADILAN AGAMA JAYAPURA KELAS 1A

pa-jayapura.go.id. - Setiap Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III Mahkamah Agung RI, yang mengikuti Pelatihan Dasar wajib membuat rencana perubahan di satuan kerja, dan sebagai tindak lanjut dari hal tersebut Achmad Adhi Wiyono, S.E. (verifikator keuangan) dan Daru Kartiko Novianto, S. Kom., (ahli pertama pranata komputer), dihadapan pimpinan serta pegawai Pengadilan Agama Jayapura mempresentasikan rencana aksi yang dikemas dalam sebuah aplikasi yang digelar di ruang Media Center Pengadilan Agama Jayapura , pada hari Kamis, tanggal 8 Juli 2021.
Aplikasi keuangan yang diberi nama “Panorama” yang diambil dari singkatan kata tidak beraturan dari kata Pelaporan dan Monitoring Realisasi Anggaran Menggunakan Aplikasi, dirancang Achmad Adhi Wiyono untuk memudahkan Ketua, Wakil Ketua, Hakim Pengawas Bidang Keuangan, Sekretaris, Kasubag Umum dan Keuangan, serta stakeholder agar dapat melihat secara rinci pengelolaan anggaran DIPA Pengadilan Agama Jayapura, penyerapan/penggunaannya serta sisa anggarannya setiap saat, sehingga transparansi keuangan dapat dimaksimalkan.

Kemudian Aplikasi Antrian PTSP dirancang oleh Daru Kartiko Novianto untuk menunjang terwujudnya pelayanan yang tertib di PTSP. Melalui aplikasi ini, diharapkan pelayanan di PTSP akan terukur sehingga memudahkan dalam membuat rekapitulasi dan laporan setiap akhir bulan. Aplikasi antrian ini terdiri 3 jenis antrian di PTSP, yaitu : 1. Antrian permohonan informasi / pengaduan, 2. Antrian pendaftaran perkara, 3. Antrian pengambilan akta cerai / salinan putusan.
Dra. Farida Hanim, M.H. selaku Ketua Pengadilan tersebut saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 8/7/21 menyatakan “Aplikasi Panorama ini akan memudahkan bagi kami dalam upaya mewujudkan transparansi dan mengawasi penggunaan anggaran kami. Sewaktu-waktu kami dapat melihat penyerapan dan sisa anggaran secara detail melalui HP, kemudian dengan aplikasi antrian PTSP insyaallah semua pelayanan akan menjadi lebih tertib sesuai nomor antrian dan akan memudahkan dalam membuat laporan jenis pelayanan di PTSP, sehingga masyarakat pengunjung pengadilan dapat terlayani dengan prima, dan outputnya akan memudahkan petugas untuk menginput laporan setiap bulan yang berkaitan dengan PTSP .”







