HARI PERTAMA KERJA, KETUA PTA JAYAPURA MELAKUKAN PEMBINAAN dan RAMAH TAMAH
HARI PERTAMA KERJA, KETUA PTA JAYAPURA
MELAKUKAN PEMBINAAN dan RAMAH TAMAH

Jayapura.co.id. Bertempat di media center Pengadilan Agama Jayapura, pada hari Senin, 12 Juli 2021, wakil ketua, para hakim, pejabat struktural dan fungsional mengikuti secara virtual kegiatan pembinaan dan ramah tamah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura.
Sedangkan Ketua Pengadilan Agama Jayapura, Wakil Ketua Pengadilan Agama Arso dan Pengadilan Agama Sentani beserta Panitera dan Sekretaris hadir secara langsung mengikuti kegiatan tersebut yang diselenggarakan di ruang aula PTA Jayapura.
Di hari pertama kerja KPTA Jayapura (Drs. H. Sudirman S., S.H., M.H.) langsung melakukan silaturahim sekaligus pembinaan teknis dan administrasi yudisial secara virtual bagi seluruh aparatur pengadilan agama se-Papua dan Papua Barat.

Dalam sambutannya, Ketua PTA Jayapura meminta adanya kerjasama dengan seluruh aparatur se-wilayah PTA Jayapura dalam meningkatkan kinerja serta bersama-sama memberikan kontribusi dalam membangun satker masing-masing sehingga visi dan misi Mahkamah Agung terwujud.Selanjutnya dalam pembinaannya Ketua PTA Jayapura menyampaikan hal-hal prioritas yang harus menjadi perhatian yang segera ditindaklanjuti oleh satker antara lain:
- Manajemen peradilan harus diatur dengan jelas melalui pendelegasian tugas.
- Melakukan monitoring dan supervisi terkait penanganan perkara di setiap satker melalui aplikasi SIPP, seperti ketertiban dalam pengisian jadwal sidang, relaas baik panggilan maupun pemberitahuan dilakukan dengan cepat dan cermat, melakukan minutasi riil, dll sehingga SIPP tidak terkesan hijau semangka, hijau diluar tetapi data-data didalamnya merah karena belum terisi dan belum diupdate.
- Hasil pengawasan yang dilakukan oleh Hakim Pengawas Bidang ditindaklanjuti dan dibuat Laporan Hasil Pengawasan (LHP).
- Pelayanan Publik harus dilakukan secara transparan, dan akuntabel sehingga pelayanan terukur dengan mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
- Pelaporan keuangan perkara harus sinkron antara yang terdapat di Jurnal dengan pengeluaran.
- PNBP harus segera disetor ke kas Negara secepatnya, paling lambat seminggu sekali.
- Zona integritas bukan formalitas tetapi totalitas yang dilandasi dengan maind set & budaya kerja oleh setiap aparatur.
- Kedisiplinan sebagaimana diatur dalam PP 53 Tahun 2010 dan Perma Nomor 7 Tahun 2016 dipedomani.
- Kebersihan kantor diperhatikan.
- Dalam organisasi hanya terdapat satu komando, TUSI kepaniteraan dan kesekretariatan dilaksanakan oleh pejabat yang berwenang dengan sepengetahuan pimpinan.
- Semua warga peradilan agama di wilayah yurisdiksi PTA Jayapura harus menerapkan protokol kesehatan.
Setelah pembinaan usai, Ketua Pengadilan Agama Jayapura (Dra. Farida Hanim, M.H.) menyatakan semua pegawai Pengadilan Agama Jayapura siap melaksanakan arahan dan instruksi dimaksud.







