TANTANGAN DIRJEN BADILAG DALAM PEMBERIAN LAYANAN TERBAIK BAGI PENCARI KEADILAN
TANTANGAN DIRJEN BADILAG
DALAM PEMBERIAN LAYANAN TERBAIK BAGI PENCARI KEADILAN
Jayapura.go.id. Dalam rangka mendukung dan melaksanakan program-program kerja termasuk optimalisasi program prioritas serta tantangan untuk berkreasi dan berinovasi dalam rangka memajukan peradilan agama yang modern dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan kebijakan pimpinan Mahkamah Agung RI, pada tanggal 15 Juli 2021, bertempat di ruang media center, Dra. Farida hanim, M.H., Ketua Pengadilan Agama Jayapura mengikuti pembinaan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.

Dalam arahannya Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., menyampaikan bahwa regulasi yang dikeluarkan oleh Badilag, termasuk 19 aplikasi yang telah dilaunching segera diimplementasikan di satker masing-masing untuk memberikan kemudahan dan pelayanan prima kepada pencari keadilan, oleh karena itu 30 Ketua Pengadilan Agama Kelas 1A yang saat ini mengikuti pembinaan harus bergerak cepat, memantau serta mengevaluasi pelaksanaan regulasi-regulasi tersebut, karena pada dasarnya pemimpin yang hebat adalah pemimpin yang mampu beradaptasi dengan terjadinya dinamika perubahan dengan harapan peradilan agama menjadi peradilan modern berkelas dunia dan excellent, dan dengan niat, tekad, serta kerja keras, kerja cerdas ydan berintegritas kita mampu untuk mewujudkannya.

Selanjutnya Kasubdit Bimbingan dan Monitoring Ditjen Badilag, Sutarno, S.ip., M.M., mewakili Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama menyampaikan Dalam memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) satker segera koordinasi dengan Tim Zona Integritas, dan oleh karena masih dalam masa pandemi maka penilaian dilakukan secara online sehingga satker harus update seluruh layanan via websites satker serta via SIPP Menpan dll., Akreditasi Penjaminan Mutu tetap diterapkan dan dipertahankan serta administrasi keuangan secara elektronik dipatuhi serta pengisian dalam SIPP dilakukan secara riil sehingga data yang diinput dalam SiPP adalah data yang valid.
Dalam kegiatan ini Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., menyampaikan tantangan dunia peradilan masa pandemi covid-19.dengan memedomani regulasi Mahkamah Agung dan Ditjen Badilag, dengan menggunakan Teknologi Informasi seperti optimalisasi PTSP online, penerimaan perkara e-court, e-litigasi, mediasi online, posbakum online dll.
Kegiatan diakhiri dengan penandatangan kontrak kinerja secara serempak oleh 30 Ketua Pengadilan Agama Kelas 1A dengan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama.







