HASIL AKTUALISASI PESERTA LATSAR CPNS SEBAGAI AMUNISI UNTUK MEMBERIKAN PELAYANAN PRIMA KEPADA PENCARI KEADILAN
HASIL AKTUALISASI PESERTA LATSAR CPNS
SEBAGAI AMUNISI UNTUK MEMBERIKAN PELAYANAN PRIMA
KEPADA PENCARI KEADILAN
Jayapura.go.id. Untuk menjadi Aparatur Sipil Negara harus melalui beberapa tahapan, sebelum menjadi ASN. Masa percobaan harus dilewati oleh Calon Pegawai Negeri Sipil selama setahun dengan kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) sebagaimana diamanatkan oleh UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, selain itu terdapat regulasi setiap CPNS wajib melaksanakan aktualisasi di satuan kerja masing-masing, yang hasilnya dilaporkan pada masa akhir kegiatan pelatihan dasar.

Daru Kartiko Novianto, S.Kom., (Pranata Komputer) sebagai salah satu peserta Latsar Gol III tahun ini yang ditempatkan di Pengadilan Agama Jayapura, telah melakukan konsultasi baik dengan Ketua maupun dengan mentor yang ditunjuk untuk membuat rancangan aktualisasi yang dibutuhkan oleh satker. Rancangan aktualisasi yang diberi nama aplikasi ÄNTARA” (Antrian Pencari Keadilan) telah dipresentasikan oleh peserta di hadapan pimpinan dan pegawai pada tanggal 31 Mei 2021.
Pada tanggal 16 Juli 2021, peserta dengan didampingi mentor Nur Muhammad Huri, S.H.I. melaksanakan seminar hasil aktualisasi secara online dengan menggunakan media Zoom, di hadapan penguji (Muhammad Damis, S.H., M.H.). Dalam seminar tersebut peserta memaparkan dan mendemonstrasikan hasil aktualisasi aplikasi Antara, yakni antrian yang akan diterapkan pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Jayapura, dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan yang terukur di Pengadilan Agama Jayapura.
Pada kegiatan seminar hasil aktualisasi tersebut, penguji memberi apresiasi kepada peserta dan berharap aplikasi yang dibuat segera diimplementasikan di Pengadilan Agama Jayapura. Hal itu berkaitan erat dengan fungsi pengadilan sebagai pemberi layanan hukum bagi masyarakat, oleh karena itu masyarakat berhak mendapatkan layanan yang mudah, cepat dan berkualitas.
Dra. Farida Hanim, M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Jayapura Kelas IA saat ditemui di ruang kerjanya menyatakan “Dengan adanya aplikasi Antara ini, diharapkan semua pelayanan di PTSP akan menjadi lebih teratur, terukur serta transparan, karena pemberian layanan nomor urut sesuai dengan nomor antrian. Dan aplikasi ini selain untuk memberi pelayanan yang berkualitas kepada pencari keadilan juga untuk memudahkan petugas PTSP dalam menginput data-data para pihak yang selanjutnya akan diformulasikan dalam laporan bulanan, triwulan, semester dan laporan tahunan.”







