1 | 2 | 3

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA JAYAPURA KELAS IA || HATI-HATI TERHADAP TINDAKAN PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PIMPINAN, PEJABAT DAN PEGAWAI PENGADILAN AGAMA JAYAPURA KELAS IA TERKAIT PROSES PERKARA DENGAN PERMINTAAN IMBALAN SEJUMLAH UANG || WUJUDKAN PERADILAN AGAMA YANG PRIMA (PROFESIONAL, RAMAH, INFORMATIF, MELAYANI DAN AKUNTABEL)

Ketua PA Jayapura Bersama Asdatun Kejaksaan Tinggi Papua Diskusi Prosedur Penanganan Perkara Perwalian Anak

on .

on . Hits: 107

Ketua PA Jayapura Bersama Asdatun Kejaksaan Tinggi Papua

Diskusi Prosedur Penanganan Perkara Perwalian Anak

 

Jayapura----Guna menyukseskan Program Kerja kelembagaan perihal Perwalian Anak untuk prosedur pendaftaran perkara, Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) Papua berkunjung ke Pengadilan Agama ( PA ) Jayapura, Selasa ( 15/9 ).

Asisten Perdata dan Tata usaha ( Asdatun ), Indawan Kuswadi, S. H., M. H., yang hadir bersama Tim Kejaksaan Tinggi Papua diterima langsung Ketua PA Jayapura Supriyanto, S.Ag., M.S.I. didampingi Hakim, Panitera, dan Sekretaris di ruang kerja Pimpinan.

Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIT merupakan tindaklanjut kunjungan Pimpinan PA Jayapura pada bulan juli 2026. Indawan Kuswadi dalam pembicaraan pembuka menyampaikan ucapan terima kasih akan sambutan yang diberikan oleh pimpinan PA Jayapura bersama jajaran.” Kunjungan kami ini disamping sebagai kunjungan balasan, juga ingin memberikan secara langsung piagam penghargaan kerjsama dua instansi pemerintah serta ingin menggali lebih banyak tentang prosedur perwalian anak yang bersifat kelembagaan”, ujar Pak Indawan dihadapan pimpinan PA Jayapura.

Dalam penjelasannya, beliau mengungkapkan bahwa status perwalian anak ini jangan sampai dianggap kurang baik dimata keluarga anak yang diperwalikan sehingga prosedur administrasinya harus jelas dan resmi.

Setelah mendengar penjelasan singkat dari Asdatun Kajati Papua, Ketua PA Jayapura menyampaikan bahwa perwalian anak ini harus jelas status keluarganya karena akan mencabut hak dasar orang tua anak, latar belakang atau yang mendasari.” Pendaftaran perkaranya bisa dilakukan secara ecourt ketika kelengkapan berkasnya cukup atau lengkap ”, ungkap Pak Ketua saat melihat berkas perwalian dari Tim Kejaksaan.

Ditambahkan bahwa perwalian mirip perkaranya dengan pengangkatan anak. Asal usul anak juga harus jelas, apakah anak ini ditemukan atau diserahkan oleh keluarganya. Hal yang mesti digali informasinya, apakah pihak Panti Asuhan, Yayasan, atau Lembaga yang menampung, pernah mengumumkan , menginfokan ke masyarakat luas akan kejelasan orang tua dari anak yang akan dilakukan proses perwalian,

Diskusi Panjang berlangsung antara Asdatun Kejaksaan dan Tim dengan Ketua PA Jayapura dan hakim terkait perwalian anak hingga Tim Kejaksaan menuju ruang PTSP untuk melakukan pendaftaran perwalian. ( Adm/Pajpr )

Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Jayapura Kelas I-A

Jalan Raya Kotaraja, Abepura Kota Jayapura, Provinsi Papua Indonesia

Telp: (0967) 581354 Fax: (0967) 581354

WA  : 081 250 662 609

Email: umum.pajayapura@gmail.com

 

cctv linglung brosur hacklink