1 | 2 | 3 | 4 | 5

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA JAYAPURA KELAS IA || HATI-HATI TERHADAP TINDAKAN PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PIMPINAN, PEJABAT DAN PEGAWAI PENGADILAN AGAMA JAYAPURA KELAS IA TERKAIT PROSES PERKARA DENGAN PERMINTAAN IMBALAN SEJUMLAH UANG || WUJUDKAN PERADILAN AGAMA YANG PRIMA (PROFESIONAL, RAMAH, INFORMATIF, MELAYANI DAN AKUNTABEL)

Pemeriksaan Setempat (gerechtelijke plaatsopneming) atas obyek sengketa Perkara Nomor : 303/Pdt.G/2020/PA.Jpr

Written by UMMU MUKHLISA on .

Written by UMMU MUKHLISA on . Hits: 1212

PEMERIKSAAN SETEMPAT (gerechtelijke plaatsopneming) atas obyek sengketa Perkara Nomor : 303/Pdt.G/2020/PA.Jpr

Jumat, 18 Desember 2020 - Berlokasi di Kelurahan Koya Barat, Pengadilan Agama Jayapura telah melaksanakan Pemeriksaan Setempat (gerechtelijke plaatsopneming , check on the spot, descente) terhadap berupa sebidang tanah seluas 3 hektar dengan bangunan berdiri diatasnya terletak jalan abepura, Distrik Koya Barat.

 Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat atas perkara Nomor :  303/Pdt.G/2020/PA.Jpr antara Penggugat (ER) dan Tergugat (IR), dihadiri oleh Ketua Majelis Pengadilan Agama Jayapura  Zaenal Ridwan Puarada, S.H.I. didampingi 2 (dua) orang Hakim Anggota yaitu Musrifah, S.H.I. dan Muhammad Taufiq Torano, S.H.I. serta Panitera Pengganti (Wa’ani, S.H.) dan Jurusita Pengganti (Darni, S.H.), sedangkan para pihak yang hadir antara lain Penggugat (ER) didampingi Kuasa Hukumnya Isnain Yeubun, S.H. serta Tergugat (IR).

Pemeriksaan Setempat terlaksana dengan lancar, dibuka langsung oleh Ketua Majelis yang menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan Untuk mengetahui dengan jelas dan pasti tentang objek sengketa dari letak, luas, batas- batas serta dari kualitas dan kuantitas objek dimaksud serta untuk mencocokan bukti yang tertulis di persidangan dengan kondisi di tempat objek sengketa.

Proses Pengukuran obyek sengketa tanah yang dilaksanakan oleh Panitera Pengganti dan Jurusita Pengganti sesuai dengan petunjuk dan diawasi langsung oleh Ketua Majelis dan Hakim Anggota serta diikuti pula Pihak Penggugat dan Tergugat.  Pemeriksaan setempat resmi ditutup oleh Ketua Majelis Zaenal Ridwan Puarada, S.H.I., setelah semua proses telah selesai dilaksanakan dan dihadiri oleh semua pihak.

Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Jayapura Kelas I-A

Jalan Raya Kotaraja, Abepura Kota Jayapura, Provinsi Papua Indonesia

Telp: (0967) 581354 Fax: (0967) 581354

WA  : 081 250 662 609

Email: umum.pajayapura@gmail.com

 

cctv linglung brosur hacklink hack forum hacklink film izle hacklink บาคาร่าสล็อตเว็บตรงสล็อตsahabetdeneme bonusu veren sitelerสล็อตเว็บตรงสล็อตเว็บตรงสล็อตเว็บตรงสล็อตเว็บตรงdeneme bonusu veren siteleronwinsahabetCasibomagb99jojobet giriştıklayındeneme bonusubetasus girişcasibom güncel girişPrison Break İzlenon Gamstop casinospincozlib idtr.padisahbetgunceladres2026.comJojobetdeneme bonusu veren sitelerDeneme bonusu veren siteler 2026sbobet mobilejojobetjojobetjojobetjojobetjojobetjojobetjojobetmatbet