1 | 2 | 3 | 4 | 5

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA JAYAPURA KELAS IA || HATI-HATI TERHADAP TINDAKAN PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PIMPINAN, PEJABAT DAN PEGAWAI PENGADILAN AGAMA JAYAPURA KELAS IA TERKAIT PROSES PERKARA DENGAN PERMINTAAN IMBALAN SEJUMLAH UANG || WUJUDKAN PERADILAN AGAMA YANG PRIMA (PROFESIONAL, RAMAH, INFORMATIF, MELAYANI DAN AKUNTABEL)

Gugatan Harta Bersama Berakhir Dengan Kesepakatan Damai Di Pengadilan Agama Jayapura

Written by Nur M. Huri on .

Written by Nur M. Huri on . Hits: 1009

GUGATAN HARTA BERSAMA BERAKHIR DENGAN KESEPAKATAN DAMAI DI PENGADILAN AGAMA JAYAPURA

Selasa, 29 Desember 2020 - Perkara gugatan harta bersama di Pengadilan Agama Jayapura dengan Nomor Perkara : 355/Pdt.G/2020/PA.Jpr. berakhir dengan Akta Perdamaian.Penggugat (mantan istri) dan Tergugat (mantan suami) itu sepakat menyelesaikan sengketanya dengan kesepakatan perdamaian yang kemudian dibuat Akta Perdamaian dan dikuatkan dalam Putusan Pegadilan Agama Jayapura pada hari Jum’at, tanggal 18 Desember 2020.

Perkara tersebut terdaftar di Pengadilan Agama Jayapura pada tanggal 27 Oktober 2020 dan diputus pada tanggal 18 Desember 2020. Proses pemeriksaan dan penyelesaian perkara tersebut dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari 2 bulan.

”Penyelesaian sengketa kebendaan atau harta bersama dengan adanya kesepakatan damai itu hukumnya mengikat bagi kedua belah pihak dan putusannya langsung incracht (berkekuatan hukum tetap)”, kata H. Anwar Rahakbaw, S.H., M.H. selaku Hakim Humas di Pengadilan Agama Jayapura (18/12) saat ditanya di ruang kerjanya.

Keberadaan pengadilan agama ini memang untuk memfasilitasi penegakan hukum sesuai kewenangannya. Jika masyarakat merasa hak-hak keperdataannya dilanggar oleh orang lain, seperti hak untuk mendapatkan bagian harta bersama paska perceraian, hak anak untuk diberi nafkah oleh ayah kandungnya, hak untuk mendapatkan warisan dan hak-hak lain sesuai ketentuan Pasal 49 UU tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang diubah dengan UU Nomor 3 tahun 2006 dan UU Nomor 50 tahun 2009, maka Pengadilan Agama Jayapura sesuai kewenangannya akan memproses gugatan dan permohonan yang diterimanya sesuai ketentuan hukum.

Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Jayapura Kelas I-A

Jalan Raya Kotaraja, Abepura Kota Jayapura, Provinsi Papua Indonesia

Telp: (0967) 581354 Fax: (0967) 581354

WA  : 081 250 662 609

Email: umum.pajayapura@gmail.com

 

cctv linglung brosur hacklink hack forum hacklink film izle hacklink บาคาร่าสล็อตเว็บตรงสล็อตsahabetdeneme bonusu veren sitelerสล็อตเว็บตรงสล็อตเว็บตรงสล็อตเว็บตรงสล็อตเว็บตรงdeneme bonusu veren siteleronwinsahabetCasibomagb99jojobet giriştıklayındeneme bonusubetasus girişcasibom güncel girişPrison Break İzlenon Gamstop casinospincozlib idtr.padisahbetgunceladres2026.comJojobetdeneme bonusu veren sitelerDeneme bonusu veren siteler 2026sbobet mobilejojobetjojobetjojobetjojobetjojobetjojobetjojobetmatbet