LAYANAN “SI PACE” DI PENGADILAN AGAMA JAYAPURA KELAS 1A
LAYANAN “SI PACE”
DI PENGADLAN AGAMA JAYAPURA KELAS 1A
Jayapura.go.id. Teknologi dan informasi saat ini begitu cepat perkembangannya, dan mempengaruhi segala aspek kehidupan di masyarakat. Tidak dipungkiri, kemajuan teknologi mempercepat komunikasi dan pelayanan publik. Sudah bukan rahasia umum jika pelayanan publik di negeri ini juga harus mengikuti tuntutan perubahan di masyarakat
Keberadaan teknologi yang diterapkan Pengadilan Agama Jayapura dengan memberikan layanan informasi melalui aplikasi Whatsapp (WA) diharapkan menjadi jawaban untuk memepermudah dalam memberikan pelayanan. Pengadilan Agama Jayapura telah memanfaatkan Teknologi internet yang kini sudah mendarah daging untuk dimanfaatkan secara optimal dalam pelayanan.
Dra. Farida Hanim, M.H. (Ketua Pengadilan Agama Jayapura Kelas 1A) saat ditemui di ruang kerjanya (10/9/21) menjelaskan bahwa Pengadilan Agama Jayapura telah mengembangkan layanan informasi dengan mengadopsi teknologi informasi melalui aplikasi Whatsapp sebagai salah satu media informasi dalam memberikan layanan informasi publik yang diberi nama “SI PACE” (Sistem Pelayanan Cepat). Oleh karena itu masyarakat yang ingin mengetahui informasi berhubungan dengan Pengadilan Agama Jayapura, yang akan berperkara atau yang sedang berpekara dapat mengirim pesan via WhastAap melalui layanan ini.