PENGAWASAN REGULER HAKIM TINGGI PTA JAYAPURA
PENGAWASAN REGULER HAKIM TINGGI PTA JAYAPURA

Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Jayapura beserta Tim melakukan Pengawasan di Pengadilan Agama Jayapura pada tanggal 31 Maret s.d. 1 April 2022). Kegiatan tersebut telah dijadwalkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura dalam setiap triwulan. Kegiatan ini merupakan pengawasan di triwulan pertama dalam program kerja tahunannya.
Tim dalam kegiatan tersebut sebanyak 9 orang. Hal ini berdasarkan pada Surat Tugas dari Ketua PTA Jayapura, nomor W25.A/605/Kp.01/3/2022 tanggal 29 Maret 2022. Tim tersebut melakukan Pengawasan dan Pembinaan di Pengadilan Agama Jayapura selama 2 hari, serta menyerahkan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura paling lambat 1 (satu) minggu setelah pengawasan.

Diakhir kegiatan, Dr. Mustar, M.H. selaku Ketua Tim Pengawasan menyampaikan bahwa LHP (Laporan Hasil Pengawasan) akan segera disusun dan dikirim ke Pengadilan Agama Jayapura paling lambat 1 mingggu, selanjutnya dari LHP tersebut harus ditindaklanjuti untuk dilakukan perbaikan sesuai rekomendasinya. Hasil perbaikan tersebut kemudian dilaporkan kembali ke PTA Jayapura dalam bentuk TLHP (Tindaklanjut Laporan Hasil Pengawasan). Pada triwulan yang akan datang, PTA Jayapura akan kembali melakukan Monev (Monitoring dan Evaluasi) terhadap apa yang telah dilaporkan dalam TLHP. triwulan pertama.

Ketua Pengadilan Agama Jayapura, Zaenal Ridwan Puarada, S.HI. saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at 1 April 2022 memberikan penjelasan bahwa, hasil temuan pengawasan akan segera ditindaklanjuti sesuai rekomendasi yang dituangkan dalam laporan hasil pengawasan.
Ketua Pengadilan tersebut tetap berkomitmen untuk memujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat yang berurusan di Pengadilan Agama secara maksimal. Menjaga Integritas dan memberikan pelayanan yang excellent kepada masyarakat menjadi prioritas bagi seluruh pegawai Pengadilan Agama Jayapura.







