RUKYATUL HILAL 29 RAMADHAN 1443 H DI JAYAPURA
RUKYATUL HILAL 29 RAMADHAN 1443 H DI JAYAPURA
Ketua Pengadilan Agama Jayapura, Zaenal Ridwan Puarada, S.HI. dan Nur Muhammad Huri, S.HI. (Hakim) mengikuti kegiatan Rukyatul Hilal pada tanggal 29 Ramadhan 1443 H / 1 Mei 2022 yang selenggarakan Tim Falakiyah Provinsi Papua. Kegiatan pemantauan / rukyatul hilal tersebut dilakukan di daerah Yoka – Kota Jayapura.
Dalam kegiatan tersebut, Tim tidak berhasil melihat hilal karena tertutup awan tebal pada saat dilihat dari lokasi pengamatan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Falakiyah Provinsi Papua H. Husnul Yaqin, yang didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua, Pdt. Amsal Yowei, dan Ketua Pengadilan Agama Jayapura, Zaenal Ridwan Puarada, saat penyampaian siaran pers-nya, Minggu (1/5/2022).
Nur Muhammad Huri, sebagai Hakim yang bertugas untuk menyumpah dan memeriksa saksi yang melihat hilal, menjelaskan bahwa para perukyah tidak dapat melihat hilal diposisinya sesaat setelah matahari terbenam (sunset) karena bulan tertutup awan.
Berdasarkan data yang dirilis oleh BMKG Pusat (lihat di web https://www.bmkg.go.id : Informasi Prakiraan Hilal saat Matahari Terbenam Tanggal 1 Mei 2022 (Penentu Awal Bulan Syawal 1443 H) | BMKG), pada tanggal 1 Mei 2022 untuk wilayah Kota Jayapura diperoleh data hasil perhitungan (hisab) sebagai berikut:
Lokasi Jayapura : 140º 41’ 95” BT
2º 32’ 68” LS
Waktu terbanan Matahari : Pukul 17.35.02 WIT
Waktu terbenam Bulan : Pukul 17.55.01 WIT
Azimut Matahari : 285º 5,62’
Azimut Bulan : 286º 36,78’
Konjugsi / Tinggi bulan : 4º 0,41’