HALAL BI HALAL DHARMA YUKTI KARINI CABANG JAYAPURA
HALAL BI HALAL
DHARMA YUKTI KARINI CABANG JAYAPURA

Segenap pengurus dan anggota Dharma Yukti Karini (DYK) Cabang Jayapura yang terdiri dari ibu-ibu dari Pengadilan Negeri Jayapura, Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura, Pengadilan Militer Jayapura, Pengadilan Agama Jayapura, Pengadilan Agama Sentani dan Pengadilan Agama Arso mengadakan kegiatan Halal Bi Halal dan dirangkaikan dengan pertemuan rutin rutin yang diselenggarakan di Pengadilan Agama Jayapura pada hari Jum’at, 20 Mei 2022.

Ketua Dan Pelindung DYK Cabang Jayapura.
Ketua DYK Cabang Jayapura, Ny. Nurul Lailah Edi Suprayitno (istri Ketua Pengadilan Negeri Jayapura) saat ditemui disela kegiatan tersebut menyampaikan terimakasih kepada semua pengurus, seluruh anggota serta semua pihak yang telah memberikan konstribusi, sehingga kegiatan tersebut berjalan dengan baik. Harapannya, semoga ditahun-tahun mendatang, kegiatan halal bi halal seperti ini dapat diadakan kembali untuk mempererat tali silaturahmi bagi seluruh anggota Dharmayukti Karini Cabang Jayapura.
Ketua Dharmayukti tersebut juga berharap agar seluruh program kerja dan semua rencana kegiatan Dharma Yukti Karini Cabang Jayapura dapat berjalan dengan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Kegiatan Halal Bi Halal tersebut dihadiri juga oleh para Pelindung Dharmayukti Karini Cabang Jayapura, yakni Ketua Pengadilan Negeri Jayapura (Eddy Soeprayitno S. Putra, S.H., M.H.), Ketua Pengadilan Agama Jayapura (Zaenal Ridwan Puarada, S.H.I.), Ketua Pengadilan Agama Arso (Idris, S.H.I.,M.H.), Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura (Masdin, S.H., M.H.).







