HALAL BI HALAL SEBAGAI MOMENT SALING MEMAAFKAN
HALAL BI HALAL
SEBAGAI MOMENT SALING MEMAAFKAN

Ketua Pengadilan Agama Jayapura, Zaenal Ridwan Puarada, S.H.I. dipilih sebagai penceramah oleh panitia dalam kegiatan Halal Bi Halal yang dirangkaikan dengan pertemuan rutin segenap pengurus dan anggota Dharma Yukti Karini (DYK) Cabang Jayapura yang diselenggarakan di Pengadilan Agama Jayapura pada hari Jum’at, 20 Mei 2022.
Ketua Pengadilan tersebut menyampaikan makna halal bi halal yang didalamnya dilakukan jabat tangan untuk saling memaafkan diantara sesama. Sikap memaafkan merupakan salah satu ajaran agama yang mulia dengan melepaskan dendam atau rasa kesal, marah dan kecewa dalam diri seseorang yang pernah dirasakannya kepada orang lain.

Saling Memaafkan merupakan sikap yang menunjukkan rasa saling empati sebagai bentuk pengampunan pada mereka yang telah menyakiti. Saling memaafkan dalam kegiatan halal bi halal ini memposisikan antara orang yang pernah disakiti dengan orang yang pernah menyakiti dalam derajat yang sama untuk mendapatkan kemuliaan dan pengampunan, sehingga dapat mencairkan kembali tali silaturahmi diantara sesama.
Allah SWT dalam surat Ali Imran ayat 134 juga telah menyebut bahwa sikap sabar, mampu menahan amarah dan memaafkan kesalahan orang lain merupakan salah satu bentuk amal kebaikan dan ciri orang yang bertakwa dan dicintai oleh Allah. Allah berfirman :
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
Terjemahannya: "(yaitu) orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan,"
Nabi Muhammad SAW dalam HR Muslim disebutkan :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه، عن رَسُولَ اللَّهِ صلّى الله عليه وسلّم قَالَ : مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ، وَمَا زادَ اللهُ عَبْداً بعَفْوٍ إِلاَّ عِزّاً، وَمَا تَوَاضَعَ أحَدٌ للهِ إِلاَّ رَفَعَهُ اللهُ. رواه مسلم وغيره
Artinya: Dari Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah sedekah itu mengurangi harta, dan tidaklah Allah menambah bagi seorang hamba dengan pemberian maafnya (kepada saudaranya,) kecuali kemuliaan (di dunia dan akhirat), serta tidaklah seseorang merendahkan diri karena Allah kecuali Dia akan meninggikan (derajat)nya (di dunia dan akhirat)."
Dari hadits tersebut juga dapat dijelaskan bahwa orang yang mau memberi maaf kepada orang lain, maka Allah akan memberikan kemuliaan di dunia dan di akhirat. Dan orang yang dimaafkan mendapatkan ampunan dan atas kesalahan atau dosa yang pernah dilakukannya kepada sesama.








