PEDOMAN KONTEN WEBSITE DI LINGKUNGAN PENGADILAN AGAMA
PEDOMAN KONTEN WEBSITE DI LINGKUNGAN PENGADILAN AGAMA

Dirjen Badan Peradilan Agama MA-RI, Federal Circuit And Family Court Of Australia dan Australia Indonesia Patnership For Justice 2 (AIPJ2) bekerjasama menggelar kegiatan Dialog Dirjen Badilag & FCFCOA (Federal Circuit Family Court Of Australia) dengan tema “Informasi Layanan Pengadilan Yang Berorientasi Pengguna” secara virtual, Jum’at, 29 Juli 2022.

Sekretaris Badilag (Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M.) menyampaikan bahwa pedoman website di lingkungan peradilan agama merujuk pada :
- UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik
- SK KMA 1-144 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi Di Pengadilan.
- Surat Dirjen Badilag Nomor 4060/DjA/H.02.3/12/2020 perihal Pemberlakuan Sistem Integrasi Penilaian Website Peradilan Agama
Website Badilag telah dilengkapi dengan fitur 3 bahasa (bahasa Indonesia, Inggris dan Arab). Badilag telah mengagendakan untuk melakukan launching Website Badilag terbaru pada sekitar bulan September 2022 ini.
Ketua Pengadilan Agama Jayapura (Zaenal Ridwan Puarada, S.HI.) saat ditemui di ruang kerjanya (12/4/22) menjelaskan bahwa Pengadilan Agama Jayapura telah menyesuaikan standarisasi konten website di lingkungan peradilan Agama. Baru-baru ini, Pengadilan Agama mendapat peringkat website terbaik ke 2 khusus untuk Pengadilan Agama Tingkat Pertama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Jayapura.

Ketua, Hakim dan Panitera Pengadilan Agama Jayapura mengikuti kegiatan tersebut secara virtual di ruang media center Pengadilan Agama Jayapura.





