SOSIALISASI PELAYANAN DISABILITAS PADA PENGADILAN AGAMA JAYAPURA
SOSIALISASI PELAYANAN DISABILITAS PADA PENGADILAN AGAMA JAYAPURA
Pengadilan Agama Jayapura melakukan Sosialisasi Pelayanan Khusus Untuk Disabilitas Pada Pengadilan Agama Jayapura Kelas 1A, pada hari Jum’at, 11 November 2022 di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Agama Jayapura. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Jayapura. Pelayanan Khusus untuk Difabel ini dirancang oleh Fahmi Mujtaba, S.H. salahsatu pegawai di Pengadilan Agama Jayapura yang sedang mengikuti Diklatsar.
Dalam rancangannya tersebut, Fahmi menyampaikan bahwa pelayanan terhadap kaum disabilitas di Pengadilan Agama Jayapura dibagi dalam 2 macam, yaitu: 1. Pelayanan di PTSP dan 2. Pelayanan untuk persidangan. Intinya kaum disabilitas akan didahulukan untuk memperoleh pelayanan, tanpa perlu mengantri. Caranya, penyandang disabilitas cukup melapor kepada petugas keamanan sejak tiba di halaman Pengadilan Agama Jayapura agar mendapat pelayanan tersebut sejak awal.
Selanjutnya, Musrifah, S.HI. selaku Plt. Ketua Pengadilan Agama Jayapura seusai mengikuti kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pelayanan khusus untuk penyandang disabilitas ini perlu diketahui dan difahami alurnya oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Jayapura, sehingga rancangan alur pelayanan bagi penyandang disabilitas di Pengadilan Agama Jayapura bisa berjalan sesuai yang diharapkan.