RAPAT KONSOLIDASI SIDANG TERPADU DAN PENJAJAKAN KERJASAMA DUKCAPIL KOTA JAYAPURA DENGAN PA JAYAPURA
RAPAT KONSOLIDASI SIDANG TERPADU DAN PENJAJAKAN KERJASAMA
DUKCAPIL KOTA JAYAPURA DENGAN PA JAYAPURA
Selasa, 16 Januari 2024. Pengadilan Agama Jayapura Kelas IA (PA Jayapura) mengadakan pertemuan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terkait Konsolidasi Pelaksanaan Sidang Terpadu tahun 2024. Pada pertemuan kali ini dilaksanakan pula penjajakan mengenai Perjanjian Kerjasama antara PA Jayapura dengan Dukcapil Kota Jayapura terkait peningkatan pelayanan bagi para pihak yang berperkara di PA Jayapura.
Rombongan PA Jayapura pada pertemuan kali ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Jayapura, Zaenal Ridwan Puarada, S.H.I.. Kemudian dari pihak Dukcapil Kota Jayapura dihadiri oleh Kepala Dukcapil Kota Jayapura, Raymond J. W. Mandibondibo, S.Sos, M.Si. beserta staf. Hadir pula pada pertemuan kali ini perwakilan dari Kementerian Agama Kota Jayapura serta Kepala KUA dari 5 distrik di Kota Jayapura.
Pertemuan kali ini membahas konsolidasi terkait pelaksanaan Sidang Terpadu dalam rangka HUT Kota Jayapura pada bulan Februari. Sidang Terpadu akan dilaksanakan pada tanggal 28 Februari 2024, bertempat di aula Kantor Walikota Jayapura.
Selain mengadakan konsolidasi terkait pelaksanaan Sidang Terpadu, Ketua PA Jayapura juga melaksanakan pertemuan khusus terkait penjajakan kerjasama dengan Dukcapil Kota Jayapura. Dari proses penjajakan ini diperoleh sebuah kesepahaman, bahwa PA Jayapura dan Dukcapil Kota Jayapura perlu mengadakan suatu kerjasama dengan tujuan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.
Ketua PA Jayapura setelah pertemuan tersebut menyampaikan, kerjasama antara PA Jayapura dengan Dukcapil Kota Jayapura merupakan kerjasama yang sangat penting untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini disebabkan produk PA Jayapura sangat berhubungan dengan status kependudukan pihak yang berperkara. Dengan adanya penjajakan kerjasama ini, diharapkan memberi manfaat yang lebih bagi para pihak yang berperkara di PA Jayapura.