PELAKSANAAN PAPEDA LINK PA JAYAPURA DI DISTRIK MUARA TAMI
PELAKSANAAN PAPEDA LINK PA JAYAPURA
DI DISTRIK MUARA TAMI
Selasa, 6 Februari 2024. Bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Distrik Muara Tami, Pengadilan Agama Jayapura melaksanakan kegiatan Sidang Keliling bekerjasama dengan KUA Distrik Muara Tami. Pelaksanaan kali ini merupakan kegiatan ke 2 dari rangkaian salah satu program unggulan Pengadilan Agama Jayapura Kelas IA, yaitu Pelayanan Perkara Dalam Jangkauan Keliling (PAPEDA LINK).
Kegiatan PAPEDA LINK merupakan kegiatan sidang di luar gedung yang dilaksanakan pada lokasi yang jauh dari kantor pengadilan. Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat yang lokasinya jauh dari kantor pengadilan, tetap bisa mendapatkan pelayanan secara maksimal tanpa harus datang ke kantor pengadilan.
Agenda pada kegiatan kali ini adalah sidang pertama bagi para pihak yang sudah mendaftarkan perkara pada bulan Januari lalu. Pada sidang pertama ini majelis hakim akan memeriksa berkas perkara dari para pihak, dan dari pemeriksaan tersebut majelis hakim akan memutuskan apakah perkara tersebut akan ditolak atau bisa dilanjutkan sesuai dengan pertimbangan majelis hakim. Bagi para pihak yang perkaranya diterima, sidang kedua akan dilaksanakan pada tanggal 13 Februari 2024 pada lokasi yang sama yaitu KUA Distrik Muara Tami.